CATATAN 6
Ketentuan Penggunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi A.Etika Dan Moral Dalam penggunaan perangkat teknologi informasi saat ini, terutama computer, tidak hanya kemampuan dalam menjalankan program-program computer atau bisa mengutak-atik seluruh system dalam computer, kita juga harus memiliki etika dan moral Apalagi kaitan dalam dunia internet yang sekarang sudah semakin “mendunia”. Sebab semua hal dalam internet baik itu gambar, musik, file informasi, kesemuanya itu baik langsung atau pun tidak langsung merupakan hasil karya cipta (kekayaan intelektual) dari seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga yang dilindungi oleh Undang-Undang. Beberapa Hal yang menyangkut dalam Etika dan moral dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi : 1. Menghargai Hasil Karya Orang Beberapa perbuatan yang dapat mencerminkan penghargaan kita terhadap hasil karya orang lain 2. Hak Cipta Perangkat Lunak Menurut Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002, Cipt...